Pelatihan Bimbingan Teknis Blangkon Jateng bagi Perangkat Daerah dan Pelaku Usaha Kabupaten Wonosobo

WONOSOBO — Pemerintah Kabupaten Wonosobo melaksanakan kegiatan Pelatihan Bimbingan Teknis Blangkon Jateng bagi Perangkat Daerah dan Pelaku Usaha di Kabupaten Wonosobo yang diselenggarakan di Rumah Makan Sari Rasa Jl. Bhayangkara No. 19 Wonosobo, Rabu (02/3/2022). 

Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan mengetahui secara lebih jelas mengenai Tata Cara Transaksi pada Belanja Langsung (BeLa) Pengadaan Barang/Jasa bagi Perangkat Daerah dan Pelaku Usaha di Kabupaten Wonosobo.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dalam melibatkan Pelaku UMKM dalam pengadaan barang/jasa.

Untuk acara tersebut dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi 1 Pelatihan Bagi Pelaku Usaha yang terdapat 50 UKM di sekitar Kab. Wonosobo. Dan sesi 2 Pelatihan bagi Perangkat Daerah.

Pelaku UMKM bisa mendaftar melalui Belanja Langsung Toko Online Jawa Tengah (Blangkon Jateng) yang sudah terintegrasi dengan Program Bela Pengadaan milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Baik UMKM berbadan usaha maupun non badan usaha bisa memasarkan produknya di PPMSE yang tergabung Blangkon Jateng. Sehingga Pelaku UMKM dapat mengikuti pengadaan barang dan jasa dengan nilai belanja maksimal hingga Rp50 juta per transaksi. 

Dari kegiatan tersebut, diharapkan juga dapat mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar Kabupaten Wonosobo untuk dapat terlibat dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah daerah.

Pengadaan barang dan jasa di Blangkon Jateng, akan termonitor transaksi keuangan negara hingga ratusan miliar khusus untuk UMKM.