

WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten Wonogiri melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Blangkon Jateng bagi Perangkat Daerah dan Pelaku Usaha di Kabupaten Wonogiri yang diselenggarakan di Ruang Rapat Girimanik 'Setda Kabupaten Wonogiri', Rabu (9/3/2022).
Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui secara lebih jelas mengenai Tata Cara Pendaftaran dan Transaksi pada Belanja Langsung (BeLa) Pengadaan Barang/Jasa bagi Perangkat Daerah dan Pelaku Usaha di Kabupaten Wonogiri.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dalam melibatkan Pelaku UMKM dalam pengadaan barang/jasa.
Untuk acara tersebut dibagi menjadi 3 sesi selama 2 hari, yaitu tanggal 9 Maret untuk sesi 1 dengan 30 OPD dan sesi 2 dengan 31 OPD. Tanggal 10 Maret yaitu sesi 3 dengan 30 Pelaku Usaha di sekitar Kab. Wonogiri.
Perangkat Daerah serta Pelaku UMKM bisa mendaftar melalui Belanja Langsung Toko Online Jawa Tengah (Blangkon Jateng) yang sudah terintegrasi dengan Program Bela Pengadaan milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
Baik UMKM berbadan usaha maupun non badan usaha bisa memasarkan produknya di PPMSE yang tergabung Blangkon Jateng. Sehingga Pelaku UMKM dapat mengikuti pengadaan barang dan jasa dengan nilai belanja maksimal hingga Rp50 juta per transaksi.
Pengadaan barang dan jasa di Blangkon Jateng, akan termonitor transaksi keuangan negara hingga ratusan miliar khusus untuk UMKM.
Dari kegiatan tersebut, diharapkan juga dapat mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar Kabupaten Wonogiri untuk dapat terlibat dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah daerah.
