Pelatihan Blangkon Jateng bagi OPD dan Pelaku Usaha di Kabupaten Purbalingga

PURBALINGGA — Pemerintah Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Blangkon Jateng bagi Perangkat Daerah dan Pelaku Usaha di Kabupaten Purbalingga yang diselenggarakan di SMK YPT 1 Kabupaten Purbalingga, Selasa (7/6/2022). 

Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah untuk Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Dasar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Untuk acara tersebut dilaksanakan selama 2 hari yaitu Selasa 7 Juni 2022 sampai dengan Rabu 8 Juni 2022.

Perangkat Daerah serta Pelaku UMKM bisa mendaftar melalui Belanja Langsung Toko Online Jawa Tengah (Blangkon Jateng) yang sudah terintegrasi dengan Program Bela Pengadaan milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Baik UMKM berbadan usaha maupun non badan usaha bisa memasarkan produknya di PPMSE yang tergabung Blangkon Jateng. Sehingga Pelaku UMKM dapat mengikuti pengadaan barang dan jasa dengan nilai belanja maksimal hingga Rp200 juta per transaksi. 

Pengadaan barang dan jasa di Blangkon Jateng, akan termonitor transaksi keuangan negara hingga ratusan miliar khusus untuk UMKM.

Dari kegiatan tersebut, diharapkan juga dapat mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar Kabupaten Purbalingga untuk dapat terlibat dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah daerah.