Pelatihan PBJ melalui Blangkon Jateng bagi UKM Kabupaten Wonosobo

WONOSOBO — Dalam rangka memberikan pemahaman, peningkatan kapasitan bagi pelaku UKM dan perluasan pemasaran produk UKM di Kabupaten Wonosobo, Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Wonosobo melaksanakan Kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa melalui Blangkon Jateng yang diselenggarakan di Hotel Cabin Tanjung Wonosobo, Kamis (05/10/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 50 Peserta yang merupakan Pelaku UKM di Kabupaten Wonosobo dan sekitarnya. Kegiatan berupa Pelatihan mengenai Tata Cara Transakssi melalui Blangkon Jateng.

Pelaku UMKM bisa mendaftar melalui Belanja Langsung Toko Online Jawa Tengah (Blangkon Jateng) yang sudah terintegrasi dengan Program Bela Pengadaan milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dalam melibatkan Pelaku UMKM dalam pengadaan barang/jasa.

Baik UMKM berbadan usaha maupun non badan usaha bisa memasarkan produknya di PPMSE yang tergabung Blangkon Jateng. Sehingga Pelaku UMKM dapat mengikuti pengadaan barang dan jasa dengan nilai belanja maksimal hingga Rp200 juta per transaksi. 

Dari kegiatan tersebut, diharapkan juga dapat mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar Kabupaten Wonosobo untuk dapat terlibat dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah daerah.

Pengadaan barang dan jasa di Blangkon Jateng, akan termonitor transaksi keuangan negara hingga ratusan miliar khusus untuk UMKM.