Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Jawa Tengah Sosialisasikan Peran LPSE pada INAPROC Katalog Versi 6 untuk Perwakilan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah

Semarang, 11 November 2024 - Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa (APBJ) Setda Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi mengenai peran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dalam implementasi INAPROC Katalog Versi 6. Bertempat di Gedung B, lantai 5, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang merupakan bagian penting dalam optimalisasi layanan pengadaan elektronik di tingkat daerah.

Acara dibuka oleh Plh Kepala Biro APBJ, Rusli Sofian Murwanto, yang dalam sambutannya menekankan peran strategis LPSE dalam memperkuat efisiensi dan transparansi proses pengadaan di setiap kabupaten/kota. Dalam sambutannya, Rusli Sofian Murwanto menyampaikan harapan agar pemanfaatan INAPROC Katalog Versi 6 dapat mendukung kelancaran pengadaan barang/jasa di seluruh wilayah Jawa Tengah, meningkatkan efektivitas, serta meminimalisasi kendala yang mungkin terjadi pada level operasional.

Dipandu oleh Kepala Bagian PSIPBJ, Mufti Agung Wibowo, sebagai moderator, diskusi berlangsung dinamis dan partisipatif. Acara ini juga menghadirkan narasumber utama, Patria Susantosa, S.Si., M.Si., Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital dari LKPP. Dalam paparannya, Patria Susantosa menjelaskan bahwa INAPROC Katalog Versi 6 hadir sebagai langkah untuk mempercepat dan menyederhanakan proses pengadaan melalui digitalisasi, dengan integrasi yang lebih canggih dan efisien. Hal ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi daerah dalam mengakses informasi barang/jasa yang dibutuhkan.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Biro APBJ Setda Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sistem pengadaan berbasis digital. Melalui penerapan Katalog Elektronik INAPROC Versi 6, diharapkan proses pengadaan di masing-masing kabupaten/kota semakin efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung percepatan pembangunan yang merata di seluruh Jawa Tengah. (dip)