

Surakarta, 06 November 2025 - Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa secara resmi meluncurkan SIMPADU (Sistem Informasi Manajemen Pertanggungjawaban Keuangan Terpadu). Aplikasi ini hadir sebagai inovasi baru untuk mendigitalisasi proses pertanggungjawaban keuangan, mulai dari belanja perjalanan dinas, rapat, hingga kebutuhan operasional lainnya.
Acara launching yang berlangsung di Cabang Dinas VII Surakarta tersebut dihadiri oleh pimpinan instansi, para pejabat struktural, serta Pengampu Kegiatan . Dalam sambutannya, Ptl Kepala Biro APBJ yang di wakili oleh Analis Kebijakan Ahli Madya menegaskan bahwa SIMPADU merupakan jawaban atas kebutuhan akan sistem pengelolaan keuangan yang cepat, akurat, dan mudah diakses.
“Selama ini penyusunan SPJ masih membutuhkan waktu panjang karena prosesnya manual. Dengan SIMPADU, semua dokumen dapat tercatat, terarsip, dan dilaporkan secara digital sehingga lebih efektif dan efisien,” ujar Plt Biro ABPJ.
Dalam sesi sosialisasi, tim pengembang memaparkan fitur-fitur utama SIMPADU, antara lain pencatatan kegiatan secara real-time, unggah dokumen pertanggungjawaban, monitoring realisasi anggaran, hingga penyusunan laporan otomatis yang memudahkan proses pemeriksaan internal maupun eksternal, termasuk oleh BPK.
Peluncuran SIMPADU juga menjadi langkah strategis untuk meminimalisir kesalahan input data serta meningkatkan ketersediaan dokumen ketika sewaktu-waktu diperlukan oleh auditor. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap unit kerja kini dapat mengelola dan melaporkan penggunaan anggaran dengan lebih tertib dan terstandar.
SIMPADU mulai diterapkan secara bertahap di seluruh unit kerja mulai bulan ini. Biro APBJ berharap kehadiran aplikasi ini dapat menjadi modernisasi administrasi keuangan serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik menuju Good Governance dan Clear Governance.
